![]() |
| Ilustrasi penyitaan Bitcoin oleh Amerika Serikat dalam kasus penipuan kripto terbesar di dunia. |
Amerika Serikat kembali mengguncang dunia kripto dengan langkah tegasnya. Departemen Kehakiman AS (DOJ) mengumumkan penyitaan lebih dari 127.000 Bitcoin senilai sekitar US$15 miliar (lebih dari Rp240 triliun) dalam sebuah operasi internasional melawan kejahatan siber lintas negara. Penyitaan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sejarah kripto.
Kasus ini bermula dari penyelidikan terhadap jaringan penipuan kripto global yang dikenal dengan istilah pig-butchering modus penipuan yang memanfaatkan pendekatan emosional atau romantis untuk membangun kepercayaan korban, sebelum mereka diarahkan untuk “berinvestasi” pada platform palsu yang dikendalikan sindikat kriminal.
Tersangka utama dalam kasus ini adalah Chen Zhi (38), ketua konglomerat Prince Group asal Kamboja. Chen diduga menjadi otak di balik jaringan kejahatan siber yang telah beroperasi selama hampir satu dekade. Menurut jaksa federal di Brooklyn, New York, Chen dan kelompoknya telah mengendalikan operasi ini sejak 2015, dengan melibatkan ribuan orang melalui skema tenaga kerja paksa.
Laporan DOJ menyebutkan bahwa para pekerja dipaksa tinggal dalam kompleks tertutup di Kamboja, yang berfungsi seperti penjara. Mereka dipaksa bekerja selama berjam-jam setiap hari untuk menjalankan penipuan skala besar, menargetkan korban dari Amerika Serikat, Eropa, dan beberapa negara Asia. Jaringan Chen juga dilengkapi infrastruktur digital masif lebih dari 1.200 ponsel dan 76.000 akun media sosial digunakan untuk mengelabui korban.
Modusnya beragam, mulai dari obrolan romantis, pendekatan pertemanan online, hingga penawaran investasi eksklusif di platform kripto palsu. Ketika korban mulai mempercayai, mereka diarahkan untuk menyetorkan dana ke platform yang sepenuhnya dikendalikan oleh sindikat. Setelah jumlah uang yang ditransfer mencapai angka besar, platform itu menghilang, dan dana korban tidak bisa ditarik kembali.
Menurut penyelidikan internasional, sejak operasi ini berjalan penuh pada 2018, jaringan Chen telah menyebabkan kerugian global mencapai lebih dari US$75 miliar hingga 2024. Jumlah ini mencakup kerugian investor ritel, dana dari hasil kejahatan keuangan lainnya, dan pencucian uang lintas negara.
Penyitaan besar-besaran ini menunjukkan meningkatnya keseriusan pemerintah AS dalam melawan kejahatan siber dan penipuan kripto. DOJ juga menegaskan bahwa penyelidikan ini melibatkan kerja sama dengan otoritas keuangan internasional, Interpol, serta lembaga keamanan siber di Asia Tenggara.
Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa meskipun dunia kripto menawarkan peluang besar, risikonya juga sangat tinggi. Investor harus selalu waspada terhadap penawaran investasi yang tidak transparan, terutama yang datang dari kontak personal di media sosial.
Sumber: DOJ, Reuters, Bloomberg, media internasional

0 Komentar